Kita pasti sudah sering atau setidaknya pernah mendengar kata notice baik itu dalam percakapan maupun pada sebuah tulisan. Istilah notice memang cukup sering digunakan bahkan dalam percakapan bahasa Indonesia. Pada artikel ini penulis akan menjelaskan tentang apa itu notice dan berikut adalah uraiannya.
Daftar Isi
Apa Itu Notice?
Kata notice berasal dari bahasa inggris dan memiliki arti melihat, memperhatikan, pemberitahuan, pengumuman, perhatian, peringatan, dll. Istilah notice memiliki arti yang banyak sehingga arti notice sendiri dapat berbeda-beda tergantung dari konteks kalimat yang disampaikan.
Pada saat ini kata notice diidentikan dengan bahasa gaul karena sering digunakan dalam media sosial seperti instagram, tiktok, facebook, dll. Penggunaan bahasa yang dicampur adukan antara bahasa Indonesia dan bahasa inggris memang lumrah terjadi terlebih lagi di kalangan anak muda.
Penggunaan kata notice digabungkan dengan bahasa Indonesia memang harus selektif agar makna yang dimaksud dapat tersampaikan dengan baik, entah itu dalam percapakan maupun berupa tulisan. Dengan demikian maka tidak akan terjadi salah pemahaman dari orang lain.
Apa itu di-notice dalam percapakan bahasa Indonesia?
Anda mungkin pernah mendengar seseorang berkata di-notice atau tidak notice. Jika ada yang berkata di-notice, maka itu dapat bermakna diperhatikan atau dilihat, sedangkan tidak notice berati tidak memperhatikan atau tidak melihat. Namun, semua itu kembali lagi pada konteks kalimat atau percakapan karena bisa saja arti notice memiliki makna yang berbeda.
Baca juga: Pengertian Introducing
Apa Arti Notice Information?
Frasa notice information lumrah kita temui khususnya di fasilitas-fasilitas umum yang banyak digunakan oleh masyarakat. Dari sisi arti frasa ‘notice information’ memiliki arti ‘informasi pemberitahuan’ yang pada umumnya berisi seputar arahan atau himbauan yang harus dijalankan oleh masyarakat di sekitar atau mereka yang menggunakan fasilitas publik.
Jika kita menemukan sebuah notice infomation ada baiknya kita membacanya dan menerapkan apa yang ada di dalam notice infomation tersebut, karena biasanya notice information tersebut berisi informasi atau himbauan yang bermanfaat.
Baca juga: Terima Kasih Dalam Bahasa Sunda
Berikut ini adalah beberapa notice yang sering dijumpai di fasilitas umum:
- Authorized Personnel Only (hanya personel yang memiliki otoritas yang bisa mengakses).
- Restricted Area (area terlarang dan tidak boleh dimasuki).
- This Area Monitored By CCTV (area diawasi oleh CCTV).
Tidak jarang juga ditemukan notice yang melarang kita untuk melakukan suatu kegiatan tertentu. Jika menjumpai notice tersebut maka jangan dilanggar, karena jika nekat melanggar larangan yang ada maka biasanya terdapat konsekuensi yang akan didapatkan akibat perbuatan yang dilakukan.
Apa Itu Red Notice?
Dalam dunia kepolisian terdapat yang namanya red notice yang merupakan sebuah permintaan yang ditujukan kepada seluruh dunia khususnya kepada penegak hukum agar dapat membantu menangkap seseorang yang telah melakukan pelanggaran hukum.
Jika pelanggar hukum tersebut sudah ditemukan maka akan di ekstradisi atau diserahkan kepada negara di mana orang tersebut melakukan pelanggaran hukum dan diadili sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara terkait.
Apa Itu Final Notice?
Adalah pemberitahuan atau surat terakhir yang dikirimkan terkait kewajiban yang harus dilaksanakan oleh penerima surat tersebut. Jika kewajiban tidak dilaksanakan maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan, atau sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan demikian maka pihak penerima final notice harus melakukan kewajibannya sesuai dengan batas waktu yang diberikan jika tidak ingin mendapatkan permasalahan di kemudian hari.